Harapan Tangerang Selatan, Banten

Harapan Tangerang Selatan, Banten
Harapan Tangerang Selatan, Banten, dalam Pemilukada Tangsel 2010

Selasa, 24 Agustus 2010

Ratu Atut Mengamuk Ijazah Palsunya Dibongkar Lagi Kali Ini oleh Wahidin Halim 2010

Novum, Atut tak Selesai D-3 di Universitas
Sangga Buana Bandung, Marissa Ajukan
Gugatan ke PN Jaktim


Sumber:
20 Juli, 2008
Jakarta-Mediasi Online.

Dugaan ijazah asli tapi palsu yang kini dipegang
oleh gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah belum selesai juga penanganannya, walau laporan Marissa Haque sudah berjalan sekitar 5-6 bulan. Tak puas dengan kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini yang terkesan lamban, Marissa beserta tim kuasa hukum yang dikoordinir oleh Djonggi Simorangkir SH mengambil inisiatif untuk terus proaktif.

Berdasarkan instruksi dari Direktorat Jenderal Dikti Diknas, Marissa diminta untuk berkoordinasi dengan Universitas tempat Atut kuliah, yaitu Universitas Sangga Buana Bandung (D-3) dan Universitas Borobudur tempat Atut mengambil S-1. Dari hasil penyelidikan ke Universitas Sangga Buana yang dilakukan oleh Djonggi Simorangkir, ternyata didapatkan novum bahwa Atut tak menyelesaikan pendidikan D-3.

Menurut pihak Sangga Buana, Yan Sukiman SE MM, Atut hanya menyelesaikan 4 semester, karena pada semester 5 Atut menikah. Tepatnya Atut kuliah di Sangga Buana pada 1981 sampai 1983 awal. Padahal untuk menyelesaikan pendidikan D-3, requirement normatifnya mahasiswa harus kuliah selama minimal 3 tahun atau 6 semester.

Atas dasar itu ternyata Atut minta surat keterangan dari Sangga Buana untuk menyelesaikan S-1 di Universitas Borobudur Bekasi. Ternyata di Universitas Borobudur ini Atut hanya dalam waktu 1 tahun 3 bulan sudah mendapatkan ijazah S-1. Padahal menurut Marissa dalam ketentuan Dikti, pendidikan S-1 dengan sistem konversi mata kuliah dasar umum (MKDU) dapat ditempuh dalam waktu minimal 2 tahun atau 1 setengah tahun.

”Dia (Atut, red) masuk Borobudur tahun 2003, kemudian Mei 2004 sudah ada skripsi, mungkinkah 1 tahun 3 bulan bisa menyelesaikan pendidikan S-1? “ ungkap Marissa yang didampingi Djonggi Simorangkir dan Ida Rumindang Radjaguguk kepada wartawan akhir, jumat (18/7) di kantor kuasa hukumnya, Djonggi Simorangkir.

Oleh karena itu pihak Marissa sebagai warga negara menurut Djonggi, sudah mengajukan gugatan terhadap Universitas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena lokasi Universitas Borobudur di wilayah hukum Jakarta Timur. Gugatan ini dilakukan karena Universitas Borobudur telah mengeluarkan ijazah S-1 Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah, asli tapi palsu.
Kini pihak Marissa tinggal menunggu jadwal sidang.

Padahal menurut Djonggi, sudah berulang kali pihaknya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya tempat Marissa melapor kasus ini, untuk segera mempercepat penyelidikan laporannya. ”Kita sudah minta itu ke pihak Polda Metro Jaya supaya laporan dari Marissa dipercepat, namun sampai sekarang ternyata belum juga,” ujar Djonggi.

Ataupun menurut Djonggi, kalau laporan Marissa belum juga dilaksanakan, tak masalah laporan balik Atut diusut juga. ”Yang mana saja yang didahulukan kita tidak masalah, asal jangan tidak dua-duanya karena tidak akan ada penyelesaian. Namun baiknya ya laporan kita dulu dong, karena kita yang duluan melapor,” papar Djonggi.

Dari gugatan Marissa ini, pihak Marissa menurut Djonggi siap dikonfrontir dan diuji kebenaran laporannya di Pengadilan. ”Mari kita buktikan, apakah Marissa atau Atut yang salah.

”Kita tidak segan-segan menguji seluruh dosen yang ada di Universitas Borobudur dan Universitas Sangga Buana, supaya terlihat bagaimana proses mendapatkan gelar sarjana oleh Atut. Ijazah itu mungkin memang asli tapi proses mendapatkannya benar atau tidak”. Dan diduga Ratu Atut Chosiyah mendapat restu pemerintah Presiden SBY untuk tetap jadi Gubernur Banten walau diindikasi dugaan ijazah aspalny benar palsunya! Bahkan akan didukung oleh Golkarnya untuik tetap menjadi Gubernur Banten pada tahun 2011 besok ini berpasangan dengan Wahidin Halim sebagai B2 nya (Wakilnya).

Jumat, 23 Juli 2010

Artis Airin Rachmi Diany ipar Ratu Atut Chosiyah Bermimpi Mengejar Jabatan Wali Kota

Banyak artis semisal Airin Rachmi Diany ipar Ratu Atut Chosiyah yang ternyata bermimpi mengejar jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Hal ini terlihat ramainya, artis yang ikut serta dalam bursa pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan yang akan digelar November mendatang.

Sejumlah artis tersebut adalah, artis dan finalis putri Indonesia Airin Rachmi Diany ipar Ratu Atut Chosiyah artis dan politikus Marisa Haque, artis sinetron dan peragawati Sandy Harun, penyanyi dangdut Saiful Jamil, sampai pelawak Bolot. Sebagian nama tersebut sudah ada yang mengambil formulir, mendeklarasikan diri dan ada juga yang baru akan mendeklarasikan diri.

Fenomena artis yang mencalonkan diri dalam Pilkada Tangerang Selatan ini disikapi positif oleh KPUD Tangerang Selatan selaku penyelenggara. ”Kami sudah menerima mereka, dan keberadaan mereka akan sangat membantu KPUD dalam mensosialisasikan Pilkada Tangerang Selatan,” kata Anggota KPUD Tangerang Selatan Bidang Sosialisasi dan Pencalonan, Agus Padmo, siang ini.

Berdasarkan data kandidat yang sudah mengambil formulir pendaftaran calon di KPUD Tangerang Selatan hingga jum’at 23/7 ini terdapat sembilan orang. Dari sembilan orang tersebut, artis Sandy Harun tercatat sebagai calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Rahman Sabon Nama. Artis Airin Rachmi DIany ipar Ratu Atut CHosiyah yang mantan finalis putri Indonesia serta artis Marisa Haque yang politisi sebagai calon wakil Wali Kota berpasangan dengan Achmad Suwandhi yang juga akan mengambil formulir dan segera mendeklarasikan diri. Sementara artis dangdut Saiful Jamil sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Hasnaeni. Perjalanan para artis ini untuk bisa menjadi bakal calon harus melalui proses verifikasi dan tes kesehatan dari KPUD Tangerang Selatan.

Ketua KPUD Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan menambahkan melihat waktu untuk pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon masih cukup panjang hingga 22 Agustus kemungkinan calon wakil wali kota dari kalangan artis, partai politik dan independen akan terus bertambah.” Pastinya akan bertambah,”kata Iman.

KPUD menjadwalkan 9-15 Agustus pendaftaran bakal calon dan 22 Agustus penelitian administrasi bakal calon.

(sumber: tempointeraktif.com)

Waspadai Polesan Citra Buatan untuk Airin Rachmi Diany

Kampanye Curang Airin Rachmi Diany Diusung Ratu Atut Kentut:

Dishub "Preteli" Stiker Airin Rachmi Diany TANGERANG - Puluhan stiker kandidat berhasil dipreteli petugas Dishubkomnfo Kota Tangsel, stiker tersebut di antaranya milik Airin Rachmi Diany, adik ipar Ratu Atut Chosiyah, yang pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang lalu dikalahkan oleh pasangan H. Ismet - Rano Karno.

Stiker Airin, yang dipreteli itu terjadi saat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban terhadap stiker bakal calon walikota di angkutan kota (angkot), Selasa (29/6). pasalnya stiker para kandidat yang mayoritas ditempel di kaca belakang mobil angkot tersebut rawan tindakan kejahatan di dalam angkot karena tidak terlihat dari luar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma, memaparkan, penertiban tersebut dilakukan Dishub karena pihaknya banyak menerima laporan dari warga, "Menurut laporan warga belakangan ini banyak terjadi aksi kejahatan di dalam angkot karena kaca belakang tertutup sehingga para pelaku kejahatan dapat leluasa mengancam penumpang," katanya

"Yang jelas penertiban ini kami lakukan atas instruksi Penjabat Walikota HM Shaleh," pungkasnya. ( End'S)

Tanpa Budaya Apalagi Rasa Malu Tingkah Laku Ayah ratu Atut Chosiyah/Mertua Airin Rachmi Diany di Pengadilan Banten

Membentak & Menghina Dr. Efran Helmi Juni: Pengacara Chasan Sochib Mertua Airin Rachmi Diany Tangsel

Ditanya JPU, Chasan Sochib Berang Thursday, July 24, 2008

Diposting oleh Banten Corruption Watch Label: H.Chasan Sochib bapak airin rachmi diany walikota tangsel 2010 Ditanya JPU, Chasan Sochib Berang Selasa, 22-Juli-2008, 07:49:41

Radar Banten SERANG – Senin (21/7), Direktur Utama PT Sinar Ciomas Raya Contractor (SCRC) Chasan Sochib kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar dan drainase Pasar Induk Rau (PIR) di Pengadilan Negeri Serang.Dalam sidang, dia marah besar ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu terjadi ketika salah satu JPU dalam perkara tersebut, Edi Dikdaya, menanyakan tentang bukti tertulis yang mendasari pembangunan jalan lingkar dan drainase PIR. Dengan nada tinggi, Chasan Sochib justru balik bertanya, “Ada eksekutif dan legislatif di sini nggak?.” Edi Dikdaya tidak menanggapi pertanyaan itu lantaran pertanyaannya tidak dijawab saksi. Sikap itu justru membuat Chasan Sochib naik pitam dan menuding-nuding JPU.

“Ini jelas mau membenar-benarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Ini mau menghancurkan NKRI,” tukasnya seraya meminta wartawan mencatat perkataannya dan meminta kuasa hukum Aman Sukarso, Efran Helmi Juni dan Gusti Endra, berbicara. “Ngomong, jangan diam saja,” katanya. Perintah ini dituruti kuasa hukum, namun ketika Helmi Juni dan Gusti Endra hendak bertanya mengenai proyek PIR, Chasan Sochib marah lagi. “Geus, ulah ngomong proyek, lieur (Sudah, jangan bicara proyek, pusing-red),” tukasnya. Melihat itu, Ketua Majelis Hakim Maenong didampingi Sabarudin Ilyas dan Toto Ridarto memutuskan untuk menghentikan kesaksian Chasan Sochib.

Sikap tersebut tidak ditunjukkannya pada awal persidangan. Menurut Chasan Sochib, pembangunan jalan lingkar dan drainase PIR adalah permintaan mantan Bupati Serang Bunyamin lantaran Pemkab Serang tidak memiliki anggaran pembangunan. Padahal, PIR akan diresmikan Presiden RI saat itu, Megawati Soekarnoputri. Saksi menyerahkan pula bukti berupa surat tentang permohonan dari Pemkab Serang kepada Gubernur Banten untuk membantu pembayaran jalan akses 5 link PIR. Surat bernomor 620/2477/Dal_Bang tertanggal 9 Mei 2006 tersebut ditandatangani Bupati Serang Taufik Nuriman. Dia juga menyerahkan kopian surat bernomor 170/595/DPRD tak tertanggal yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Serang Hasan Maksudi. Surat itu berisi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Serang agar Bupati Serang memohon bantuan pembayaran jalan lingkar PIR kepada Gubernur Banten. Kendati demikian, saksi mengakui, proyek senilai sekitar Rp 9 miliar tersebut tidak dilakukan melalui proses pelelangan. S

urat Perintah Kerja (SPK), diakuinya pula tidak diterbitkan. “Kalau nunggu tender, nunggu SPK, nggak jadi diresmikan presiden. Padahal itu kan kebangggaan,” katanya. Mantan Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Serang Komarudin juga dihadirkan sebagai saksi. Seperti saksi-saksi sebelumnya, dia juga mengatakan jika pembayaran proyek senilai Rp 1 miliar diambil dari pos pemeliharaan jalan dan jembatan APBD Kabupaten Serang 2005.

Lantaran Keputusan Gubernur Banten mengenai penggunaan bantuan block grant belum turun. “Makanya, kita membahasnya karena kondisi saat itu adalah kondisi tidak normal atau darurat. Merujuk pada Pasal 28 ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2003, kami memutuskan untuk menerbitan Surat Keterangan Otorisasi (SKO) sebagai dasar pembayaran yang sifatnya mendahului anggaran,” terangnya sambil mengatakan, pos pemeliharaan jalan dan jembatan itu terbayar saat dana block grant dicairkan pada penetapan APBD Perubahan 2005. (dew)

Waspada Rampok Santun ala Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Melalui Pilkada Tangsel 2010


Berbagai elemen masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin waspada dengan berbagai intrik dan strategi jahat guna memenangkan calon tertentu dalam Pemilukada Tangsel yang bakal dihelat akhir tahun ini. Itu terlihat dengan dipaksakannya pembentukan KPUD Kota Tangsel walau waktu Pilkada tinggal 5 bulan lagi.

Apalagi, ada salah satu tim sukses (timses) salah satu calon lolos jadi anggota KPUD.

intrik jahat itu tercium berbagai elemen masyarakat seperti IMPAS, Formalitas, GPBCs, BMI, Persada, PWST dan LTS yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang Selatan (Amas Tangsel) yang lantas mendemo Sekretariat KPU Kota Tangsel, kemarin. Demo itu menuntut agar tim seleksi anggota KPU Kota Tangsel di bubarkan termasuk pembatalan proses seleksi anggota KPU yang saat ini memasuki tahapan tes tertulis.

Menurut koordinator aksi demo, Anjas Van Gama, pembentukan KPUD Kota Tangsel yang nantinya menyelenggarakan Pemilukada Kota Tangsel tidak transparan dan rentan praktik KKN.

Hal itu terlihat dari beberapa PNS yang diloloskan dalam seleksi adminisitratif dan juga tim sukses Airin.

”Itu mencerminkan pemilihan anggota KPUD tidak netral,” ucapnya.

Anjas juga dengan tegas mempersoalkan kriteria tak tertulis, kalau anggota KPUD terpilih merupakan orang-orang yang sudah mendapat ”restu” dari penguasa Banten. Karena hal itu akan menguntungkan calon walikota titipan Banten dan pastinya proses Pemilukada Tangsel tidak akan berjalan adil tapi penuh kecurangan.

Calon anggota KPUD yang dimaksud adalah Budiman yang merupakan anggota tim sukses Airin Rachmi Diany. Airin yang merupakan ipar Gubernur Banten, Rt Atut Chosiyah itu mencoba mencalonkan diri jadi Walikota Tangsel setelah dipecundangi pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno dalam Pilkada Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, Budiman mengaku sudah bukan anggota tim sukses Airin lagi. ”Saya sudah keluar dari tim sukses Airin,” cetusnya.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben asal PKS, sebelumnya mengatakan pembentukan KPUD Tangsel sangat rawan konflik. Pasalnya, dengan persiapan kurang dari enam bulan menjelang pelaksanaan Pemilukada, masyarakat akan dirugikan karena berpotensi tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS, Red).

Untuk diketahui, dari 42 calon anggota KPUD Kota Tangsel yang mendaftar, saat ini menyisakan 33 orang. Jumlah itu akan kembali diseleksi menjadi 10 orang. Lalu, nama-nama itu akan diajukan tim seleksi kepada KPUD Provinsi Banten, untuk ditentukan 5 orang yang akan mengisi kursi KPUD Kota Tangsel dan akan dilantik pada 22 Juni 2010 mendatang.Terkait demo itu, anggota tim seleksi KPUD Kota Tangsel, Abbas Al-Jauhari mengatakan telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam peraturan KPU No 13 Tahun 2008. Dia juga mengatakan, tidak pernah mendapat intervensi dari Pemkot Tangsel maupun Pemprov Banten dalam melakukan tugasnya.

Sedangkan, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Kota Tangsel, Ahadi mengatakan pembentukan KPUD Kota Tangsel merupakan kewenangan KPUD Provinsi Banten. Karena itu, pihaknya hanya melaksanakan permintaan dari KPUD Provinsi Banten untuk membantu pelaksanaan seleksi anggota KPUD Kota Tangsel.(sumber: jpnn.com)

Sumber: http://korantangerang.com/?p=1006

Berita dari PITA (Pemuda Integritas Tangerang Selatan) tentang Bunda Marissa haque Fawzi

Berita dari PITA (Pemuda Integritas Tangerang Selatan)


Upaya Pemuda Integritas Tangerang Selatan Membuahkan Hasil, Bunda Marissa Haque Pasca Puasa 40 Hari Bersedia Maju Melawan Kembali Keluarga Ratu Atut Chosiyah bernama Airin Rachmi Diany adik iparnya yang selama ini diduga terkenal sebagai seorang Mafia Hukum keluarga Tb Chasan Sochib yang terkenal notorious itu!

Kamis, 22 Juli 2010

Marissa Haque di Minta Rakyat Tangerang Selatan Teruskan Langkah di Dunia Politik: PITA Tangsel



NOMOR SATU.

Marissa Haque masih menunggu kelar puasa 40 hari yang akan berakhir pada hari ini, dan akan memberikan jawaban maju atau tidak pada Pemilukada Tangerang Selatan.

JAKARTA- Marissa Haque tak pernah bisa jauh-jauh dari aktivitas politik. Saat ini artis yang juga mantan anggota DPR itu tengah memberikan atensinya terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) perdana Tangerang Selatan. Sebagai bagian dari Provinsi Banten, Tangerang Selatan adalah kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008.

Sabtu lalu (17/7), misalnya, dengan didampingi sang suami, rocker Ikang Fawzi, Marissa tampak melebur dengan Pemuda Integritas Tangerang (Pita) Selatan. “Saya memang sangat mendukung gerakan mereka,” kata Marissa saat dihubungi tadi malam (18/7).

Pita Selatan dibentuk puluhan organisasi kepemudaan (OKP) yang berada di daerah tersebut. Di antaranya adalah Gerakan Pemuda Anshor, Gerakan Pemuda Al-Wasliyah, Pelajar Islam Indonesia (PPI), Generasi Muda Buddhis, Pemuda Katolik, serta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Lembaga baru itu menjadi wadah penjaringan khusus bagi calon perseorangan yang tidak memiliki kendaraan politik. Hadirnya Marissa di acara Pita Selatan apakah mengindikasikan niatnya untuk ikut maju sebagai kandidat. “Sampai detik ini jawaban saya masih nggak mau,” tegas Marissa.

Dia menandaskan sama sekali tidak haus dengan kekuasaan atau popularitas. “Saya bergerak bukan untuk maju. Saya siap memberikan dukungan kepada calon lain yang lebih baik,” tutur Marissa.

Dia hanya berharap Tangerang Selatan bisa tampil sebagai the centre of excellence. Untuk itu, diperlukan kepemimpinan yang benar-benar tepat.

Perjalanan politik Marissa sendiri cukup dinamis. Setelah sukses di panggung hiburan sebagai artis papan atas, dia terpilih sebagai anggota DPR periode 2004-2009 dari PDIP. Namun, Marissa “dipaksa” meninggalkan parlemen pada akhir 2006 setelah menerima pinangan PKS untuk maju sebagai calon wakil gubernur Banten, berpasangan dengan Zulkieflimansyah.

Hasilnya tidak menggembirakan. Duet Zulkieflimansyah-Marissa dikalahkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-M. Masduki. Meski begitu, Marissa tetap tidak patah arang. Pada Pemilu 2009, wanita kelahiran Balikpapan, 15 Oktober 1962, itu maju sebagai caleg DPR dari PPP. (pri/c9/tof)

Sumber: http://radarcirebon.com/2010/07/19/teruskan-langkah-di-dunia-politik/